PERNYATAAN SIKAP DAN SERUAN PPI PERANCIS TERHADAP PEMBERANTASAN KORUPSI
Friday, 06 November 2009 13:30 | Author: TuanSUFI |
PERNYATAAN SIKAP DAN SERUAN PPI PERANCIS TERHADAP PRAKTEK PENEGAKAN HUKUMDALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) SEBAGAI BAGIAN DARI TATA KELOLA PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Setelah menyimak dengan seksama berbagai perkembangan terakhir di tanah air terkait dengan silang sengketa antara 3 (tiga) lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkepanjangan dan berpotensi untuk terus meluas, Kami, para pelajar Indonesia di Perancis menilai bahwa silang sengketa ini telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai salah satu basis pembentukan tata kelola pemerintahan RI yang baik, serta dapat mengganggu secara serius keberlanjutan penyelenggaraan pembangunan nasional.
Dalam kaitan tersebut, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam :
Atas silang sengketa antar 3 (tiga) lembaga penegak hukum yang mencerminkan ketiadaan kesatuan arah dan lemahnya koordinasi antar instansi, di dalam praktek penegakan hukum di Indonesia, khususnya di dalam pemberantasan KKN yang telah menjadi salah satu agenda dan cita-cita Reformasi Indonesia;
Atas terjadinya intervensi terhadap institusi penegak hukum oleh sekelompok orang yang mengutamakan kepentingan kelompok dan golongannya diatas kepentingan masyarakat banyak;
Atas kurang diperhatikannya pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia secara luas dalam penanganan kasus-kasus KKN, termasuk untuk memperoleh informasi yang akurat dan transparan dalam proses penyidikan dan penyelidikan.